Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau adalah instansi pelaksana di daerah yang bertanggungjawab dalam urusan administrasi kependudukan. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain
VISI :
Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Pelayanan Prima menuju penduduk yang berkualitas.
MISI :
3S dan 2P
3S : Sapa, Senyum, Santun
2P : Prima Penampilan dan Prima Pelayanan
Kami berjanji sanggup melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila tidak menepati janji kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DATA KONSOLIDASI BERSIH SEMESTER 1 TAHUN 2024
Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau.
Dengan hadirnya website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan di daerah yang dapat menjamin kepastian hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan serta dapat diimplementasikan (diterapkan/dilaksanakan) dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dengan demikian maka pilar-pilar Tata Kelola Kepemerintahan yang baik (good local governance) telah dapat diwujudkan, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan dan kewibawaan Pemerintah Daerah.
Semua Layanan Kami GRATIS - TIDAK DIPUNGUT BIAYA