Berita & Informasi Terkait

Layanan Online Pengajuan Dokumen Kependudukan ditutup

Layanan Online Pengajuan Dokumen Kependudukan ditutup

Publish : Senin, 13 September 2021 | dibaca : 1019 kali


            Sekadau – Mulai Senin tanggal 06 September 2021 layanan penerimaan berkas permohonan dokumen kependudukan Kabupaten Sekadau yang dilakukan secara online yang dulunya dapat diakses di alamat https://sipak.disdukcapil.sekadaukab.go.id/online untuk sementara waktu ditutup. Ditutupnya layanan online ini dikarenakan permasalahan keamanan yang kurang memenuhi standar dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

            Layanan penerimaan berkas secara online ini dibuat sejak tanggal 06 April 2020 yang merupakan bentuk dukungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau dalam mengurangi penyebaran dari pandemi Covid-19. Dengan layanan online ini masyarakat Kabupaten Sekadau tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau untuk mengurus Dokumen Kependudukannya sehingga akan mengurangi biaya transpotasi, konsumsi dan akomodasi bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau, selain itu juga akan mengurangi tingkat kerumunan yang terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau.

            Untuk mengatasi kendala keamanan pada sistem ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau telah melakukan diskusi teknis awal dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau dalam merancang suatu sistem baru untuk menggantikan sistem yang lama agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

            Diskusi teknis dilakukan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Infomasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data (PD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau dengan Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Informatika (APTIKA) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau beserta Tim Teknis. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau dalam hal ini siap memfasilitasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau untuk membuat sistem baru yang memenuhi standar keamanan. Pertemuan teknis akan sering dilakukan hingga sistem penerimaan berkas online selesai dibuat hingga dapat membahagiakan masyarakat Kabupaten Sekadau dalam pengurusan Dokumen Kependudukan.